Berita Terkini

Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020

KPU kembali menyelenggarakan Rakor Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 (24/11). Rakor kali ini memasuki sesi ke-3 dan diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Komisioner beserta staf KPU Kabupaten Langkat hadir pada rakor ini. Hadir sebagai narasumber KPU Kabupaten Gowa, KPU Kabupaten Tabanan dan KPU Kabupaten Indramayu. Ketiganya menyampaikan kelebihan dan kelemahan penggunaan Sirekap di wilayah masing-masing serta penanganan permasalahan yang dihadapi pada saat pemilihan. Anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik turut menyampaikan arahan. Evi mengatakan saran dan masukan yang disampaikan pada rakor ini sangat bermanfaat untuk perbaikan Sirekap yang akan digunakan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling.

Pembekalan Pemateri Progtam Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Komisioner beserta staf KPU Kabupaten Langkat mengikuti Workshop Pembekalan Pemateri Progtam Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU pada 18 s.d 19 November 2021 secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan serta menyamakan persepsi dalam memberikan pembekalan sesuai materi dalam modul Progtam Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021. Hadir sebagai narasumber Muhadam Labolo, Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan Pemerintahan MIPI, Mada Sukmajati, Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM dan narasumber lain yang berkempeten di bidangnya.

Penerapan Sirekap Pada Pemilu

KPU RI menyelenggarakan Webinar Penerapan Sirekap Pada Pemilu pada Rabu, 18 November 2021. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, partai politik, pers dan  organisasi masyarakat sipil pegiat pemilu. Webinar terbuka untuk umum yang dapat disaksikan secara langsung di kanal Youtube KPU.  Pembukaan disampaikan oleh Ketua KPU, Ilham Saputra. Dalam sambutannya Ilham mengatakan bahwa KPU berencana menerapkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu mendatang. “Terkait jaringan internet yang berbeda-beda kekuatannya pada setiap wilayah, hal tersebut akan terus dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait,” kata Ilham. Pengantar materi webinar oleh Evi Novida Ginting Manik.  Adapun narasumber yang dihadirkan adalah pakar kepemiluan Prof. Ramlan Surbakti, MA., PH.D dan Dr. Harsanto Nursadi S.H., M.Si seorang pakar hukum. Webinar dipandu oleh moderator, Titi Anggraini yang dikenal sebagai pegiat pemilu.  Sirekap adalah sebuah sistem informasi berbasis teknologi yang membantu penyelenggara pemilu dan publik untuk mendapatkan informasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi secara transparan dan cepat. Sirekap pertama kali digunakan pada Pilkada Tahun 2020 namun masih sebatas uji coba dan alat bantu. Menurut Harsanto Nursadi, belum ada pengaturan secara khusus mengatur tentang Sirekap, namun Sirekap sudah disebut dan menjadi norma yang memungkinkan dalam peraturan perundang-undangan. Ramlan Surbakti mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar penerapan teknologi jangan mengganti sistem yg sudah baik. Namun teknolgi digunakan sebagai peningkatan kepercayaan terhadap kredibilitas penyelenggaraan pemilu. "Sirekap jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” katanya. Menutup webinar, Evi menegaskan bahwa KPU bertujuan agar Sirekap dapat menjadi penetapan hasil resmi pemilu. Penggunaan Sirekap dapat mempersingkat waktu rekapitulasi suara dari Tempat Pemungutan Suara langsung ke KPU Kabupaten/Kota serta efisiensi pemakaian kertas.

Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara

Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi agar terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. Terkait hal tersebut, KPU Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Workshop Pengendalian Gratifikasi Dalam Upaya Meningkatkan Kesadaran Pelaporan Secara Transparan Dan Akuntabel Di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.  Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara pada Rabu, 17 November 2021. Workshop dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget M. Silitonga. Hadir sebagai narasumber Ira Wirtati, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Utara dan Adiwijaya Bakti, Inspektur Wilayah II KPU RI.   Gratifikasi merupakan pemberian berupa uang, barang, fasilitas dan lain-lain. Menurut Adiwijaya Bakti gratifikasi seringkali terkait dengan jabatan serta kemungkinan adanya benturan kepentingan. “Gratifikasi tidak membutuhkan kesepakatan atau tanpa transaksional,” ujarnya. Pada pemaparan materinya, Ira Wirtati menyampaikan bahwa program pencegahan dan pemberantasan korupsi menyasar penyelenggara dan peserta pemilu. Hal ini bertujuan pada penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Pahlawanku Inspirasiku

Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19 Komisioner serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Langkat mengikuti upacara Hari Pahlawan secara virtual di aula Kantor KPU Kabupaten Langkat. Penyelenggaraan upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 disiarkan melalui kanal Youtube Kementerian Sosial Republik Indonesia. Adapun tema peringatan Hari Pahlawan tahun ini adalah “Pahlawanku Inspirasiku”. Upacara Hari Pahlawan dan ziarah nasional di TMPN Utama Kalibata Jakarta dengan Inspektur Upacara Presiden RI dilaksanakan pada pukul 08.00-09.00 WIB. Peringatan Hari Pahlawan adalah untuk mengenang dan menghormati jasa serta perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan. Selain itu dapat membangun ingatan kolektif bangsa agar dapat menggugah kesadaran untuk mengimplementasikan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.  

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Langkat

KPU Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober Tahun 2021 Tingkat Kabupaten Langkat pada 4 November 2021 di aula kantor KPU Kabupaten Langkat. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 766.632 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 382.965 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 383.667 pemilih, tersebar di 23 kecamatan. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober ini menerima masukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat dan dicermati sejumlah 1.083 pemilih baru dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 526 dan pemilih perempuan berjumlah 557. Selain itu terdapat pemilih meninggal berjumlah 1.016 dengan rincian pemilih laki-laki betjumlah 620 dan pemilih perempuan berjumlah 396. Rapat pleno dimulai pada pukul 11.00 WIB serta dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, operator dan staf.

Populer

Belum ada data.