Berita Terkini

Webinar EvaluasiPrinsip dan Penataan Dapil Pemilu

KPU RI melaksanakan Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu, Jumat(10/12). Wwbinar dihadiri Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik, beserta Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling.Webinar diikuti oleh KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pramono menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota perlu memeriksa kembali penataan dapil yang sudah dilakukan pada 2019 lalu, jika masih ada permasalahan maka perlu penataan ulang di Kabupaten/Kota masing-masing.   Narasumber yang hadir antara lain Pemerhati Tata Kelola Pemilu Prof. Ramlan Surbakti , Penulis Buku: Pemilu Indonesia: Fakta, Angka, Analisi, dan Studi Banding Harun Husein, Peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan, Dierektur Perludem, KhoirunnisaNur Agustyati, Peneliti Perludem Heroik Pratama.

Webinar Seri III Strategi Membangun Super APPS Untuk Pemilu 2024

Strategi Membangun Super APPS Untuk Pemilu           KPU menyelenggarakan Webinar Digitalisasi Pemilu Seri 3 dengan tema Strategi Membangun Super Apps Untuk Pemilu 2024 pada Jumat, 26 Nopember 2021. Hadir sebagai narasumber Andri Qiantori, Head of Developer Managemet Telkom Indonesia dan Yudistira Dwi W. A., Dosen Institut TeknologiBandung. Kegiatan secara daring dan diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Webinar dibuka oleh Ketua KPU, Ilham Saputra serta dipandu Moderator Andre Putra Hermawan, Plh. Kepala Pusdatin KPU RI. Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan bahwa webinar ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari narasumber dan peserta. Super Apps akan menggabungkan seluruh aplikasi pemilu dalam sebuah web/tampilan sehingga memudahkan semua pihakkhususnya pemilih dan peserta pemilu untuk mengetahui informasi kepemiluan. Menurut Andri Qiantori membangun seluruh aplikasi pemilu menjadi super apps adalah tantangan yang luar biasa karena membutuhkan infrastruktur yang besar. Sehingga ia menyarankan agar KPU memiliki product vision, strategi dan roadmap yang spesifik namun lentur.  

Webinar Knowledge Sharing Digitalisasi Pemilu Seri IV

KPU kembali menyelenggarakan Weebinar Digitalisasi Pemilu Seri 4 bertema Knowledge Sharing Membangun Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia pada Rabu, 1 Desember 2021. Kegiatan secara daring dan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, partai politik dan media massa. Webinar dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU, Viryan Aziz, turut menyampaikan arahan pada kegiatan ini. Hadir sebagai narasumber Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, Deputi IV Kantor Staf Presiden, Juri Ardianto. Kepala Staf Kepresidenan dan Drs. Oktorialdi, MA, Ph.D, Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Pemerataandan Kewilayahan serta dipandu oleh moderator Andre Putra Hermawan. Satu Data Indonesia sebagaimana tertuang pada Perpres 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Daerah. Moeldoko mengatakan data yang mutakhir dan berkualitasmasih sulit ditemukan, tidak adanya koordinasi antar institusi sehingga data yang dihasilkan sering overlap(tumpang tindih) dan tidak sinkron, serta standar data berbeda-beda. Diperlukan kebijakanssatu data agar pengambilan kebijakan dapat berbasis pada data.

Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021

KPU baru saja menerbitkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU melaksanakan sosialisasi terkait kedua regulasi tersebut ke anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi Data dan Informasi serta daring diikuti KPU/KIP Kabupaten Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada Jumat, 3 Desember 2021.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kantor Kebangsaan dan Politik bekerja sama dengan KPU Kabupaten Langkat melakukan sosialisasi terkait penguatan empat pilar kebangsaan pada Kamis, 2 Desember 2021 di SMA  Swasta Yapim Taruna. Sosialisasi kali ini menyasar siswa SMA yang merupakan basis pemilih pemula. Hadir sebagai Narasumber Komisioner KPUKabupaten Langkat, Magfirah Fitri M dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Darma Agung, Dr. Irene Silviani. Magfirah Fitri M menyampaikan meskipun memilih di Indonesia merupakan hak namun sebagai warga negara wajib berperan serta dalam membela dan mempertahankan kedaulatan negara Indonesia sebagaimana tertuang pada Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI 1945 . "Karena Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara "luber jurdil" dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 ," ujarnya. Para siswa sangat antusias menyampaikan pendapat dan pertanyaan pada sesi tanya jawab. KKegiatan ini merupakan upaya penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait wawasan kebangsaan dan bela negara kepada pelajar.

Populer

Belum ada data.