Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020
.jpeg)
KPU kembali menyelenggarakan Rakor Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 (24/11). Rakor kali ini memasuki sesi ke-3 dan diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Komisioner beserta staf KPU Kabupaten Langkat hadir pada rakor ini.

Hadir sebagai narasumber KPU Kabupaten Gowa, KPU Kabupaten Tabanan dan KPU Kabupaten Indramayu. Ketiganya menyampaikan kelebihan dan kelemahan penggunaan Sirekap di wilayah masing-masing serta penanganan permasalahan yang dihadapi pada saat pemilihan.
.jpeg)
Anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik turut menyampaikan arahan. Evi mengatakan saran dan masukan yang disampaikan pada rakor ini sangat bermanfaat untuk perbaikan Sirekap yang akan digunakan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling.