Berita Terkini

Launching Aplikasi Alat Bantu Sidarlih

Berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, Pasal 17 huruf (l), KPU Provinsi berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang­undangan. Sebagaimana arahan Plt Ketua KPU Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 pada angka (13) yang menyebutkan KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat membuat aplikasi mobile pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang terhubung dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pada KPU. KPU Provinsi Sumatera Utara telah berhasil membangun aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih (SIDARLIH) yang diluncurkan (launch) pada Kamis, 16 Desember 2021. Aplikasi ini merupakan alat bantu Daftar Pemilih Berkelanjutan berbasis web. Launch dihadiri oleh Ketua KPU, Ilham Saputra, komisioner Arif Budiman, Pramoni Ubaid Tanthowi dan Evi Novida ginting Manik serta jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara.  

Webinar Seri VI: Perlindungan Data Pribadi pada Pemilu 2024

KPU RI selenggarakan Webinar Seri VI : Perlindungan Data Pribadi Pada Pemilu 2024, Selasa, 14 Desember 2021. Webinar dibuka oleh Plh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Kegiatan ini juga dihadiri Anggota KPU RI Viryan serta I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Hadir sebagai narasumber Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar serta Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dengan moderator Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Sumariyandono dan peserta KPU Provinsi dan KPU kab/kota.               

Populer

Belum ada data.