KPU Kabupaten Langkat melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Jumat, 29 Juli 2022 di aula Kantor KPU Kabupaten Langkat.
Sosialisasi dipimpin oleh Ketua KPU Kab Langkat Sopian Sitepu, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kab Langkat, Sekretaris, Kasubbag, Staf KPU Kab Langkat. Rakor juga diikuti oleh Bawaslu Kab Langkat, beserta 2 orang perwakilan dari masing-masing partai politik yang telah memiliki akun Sipol se-Kabupaten Langkat.
Sosialisasi menjelaskan setiap proses tahapan pendaftaran Partai Politik menurut PKPU Nomor 4 Tahun 2022, dan pengenalan akan Sistem Informasi Partai Politik.