Berita Terkini

REKAP

#TemanPemilih, KPU Langkat melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Langkat Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula Gedung Pegnasos Stabat, Senin 26 Februari 2024 s.d Selasa 5 Maret 2024.

Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi ini merupakan tahap terakhir dalam tahapan Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan secara berjenjang, baik mulai dari kecamatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu tingkat Kabupaten oleh KPU Kabupaten Langkat hingga nanti ke tingkat Provinsi dan dilanjutkan ke Tingkat nasional oleh KPU RI. Pada tingkat Kabupaten Langkat dilaksanakan rekapitulasi pada Jenis Pemilihan PPWP, DPR, DPD, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten Langkat dibacakan secara berurutan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan.

Setelah proses rekapitulasi penghitungan suara selesai, dilaksanakan pencermatan hasil rekapitulasi bersama Bawaslu Langkat dan saksi yang hadir, kemudian dilanjutkan penandatangan oleh KPU Langkat dan semua saksi yang hadir pada D-Hasil Kabupaten dan ditutup dengan pembagian D-Hasil Kabupaten yang telah ditetapkan oleh KPU Langkat kepada Bawaslu Langkat dan saksi-saksi.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4,551 kali