Opini

Pemilu dan Peran Masyarakat Untuk Indonesia

Pemilu dan Peran Masyarakat untuk Indonesia

Oleh: Taufiqurrahman

Panitia Pemilihan Kecamatan Hinai Pemilu Tahun 2024

 

Pemilihan umum atau pemilu adalah  proses  memilih  seseorang  untuk  mengisi  jabatan politik di Indonesia. Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden (eksekutif) dan wakil rakyat (legislatif) di berbagai tingkat pemerintahan. Tanggal 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia akan berpartisipasi untuk memeriahkan dan merayakan pesta demokrasi yang diharapkan dapat berlangsung  sesuai dengan asas pemilu yaitu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dalam ilmu politik dikenal beberapa sistem pemilu dengan berbagai variannya. Indonesia menganut sistem pemilihan umum Multi Member Constituency yakni satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil, biasanya dinamakan sistem perwakilan berimbang atau sistem proporsional. Dalam kurun waktu 78 tahun setelah kemerdekaan, Indonesia telah melaksanakan pemilu sebanyak dua belas kali, dimulai dengan pemilu tahun 1955 hingga yang terakhir adalah pemilu yang dilaksanakan Tahun 2019.

Seperti kita ketahui bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi dan salah satu wujud demokrasi adalah dengan pemilu. Dalam kata lain, pemilu adalah pengejawantahan penting dari “demokrasi prosedural”. Prosedur utama demokrasi adalah pemilihan para pemimpin secara kompetitif oleh rakyat yang bakal mereka pimpin. Selain itu, pemilu sangat sejalan dengan semangat demokrasi secara subtansi yakni demokrasi dalam pengertian pemerintah yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan, untuk rakyat. Artinya, rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi

Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemilu secara langsung dimana pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Masyarakat harus datang sendiri ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)  untuk menggunakan hak suaranya. Karena, dengan satu suara kita sekarang, bisa menentukan masa depan Indonesia untuk lima tahun mendatang.

Pemilu sendiri merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi atau kegiatan lainnya. Setaip negara memiliki cara masing-masing dalam melaksanakan pemilu seperti Amerika Serikat dimana presiden dipilih oleh Electoral Collage yakni, sekelompok orang yang telah dipilih rakyat yaitu sudah diketahui akan memberikan suaranya kepada calon presiden. Beda Amerika Serikat beda pula Korea Selatan, di negeri ginseng ini presiden dipilih secara langsung oleh masyarakat. Bedanya pemilu masyarakat Korea Selatan tidak melakukan pencoblosan melainkan memilih menggunakan stempel karet berwarna merah dan, perhitungan suara pun tidak dilakukan secara manual, mereka menggunakan mesin pemindai optik yang akan mengelompokkan surat suara. Jadi, pemilu berbeda di tiap-tiap negara.

Setelah tahu bedanya, mana menurut anda cara terbaik untuk memilih pemimpin? Namun apapun itu, pemilu sendiri memiliki tujuan yang sama yaitu diharapakan dapat memilih seorang pemimpin yang dikatakan layak untuk memimpin negara tersebut dan, peran masyarakat lah yang sangat dibutuhkan dalam upaya suksesnya pemilu agar terpilih seorang pemimpin yang dapat menjadikan negara Indonesia lebih baik lagi.

Peningkatan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mensukseskan pesta demokrasi ini dimana, meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu, menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan (keharusan yang tidak bisa tidak).

Rakyat menjadi faktor yang sangat penting dalam tatanan demokrasi, karena demokrasi mendasarkan pada logika persamaan dan gagasan bahwa pemerintah memerlukan persetujuan dari yang diperintah. Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat. Pemilu Tahun 2024 tidak bisa hanya dibebankan ke pundak penyelenggara pemilu semata. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh stakeholder serta berupaya untuk meningkatkan peran masyarakat dalam pemilu  sebagai  proses  demokratisasi  yang  sudah  berjalan  di  Indonesia. Penguatan regulasi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,156 kali