Optimalisasi Peran PPID Dan Kehumasan Menuju Layanan Informasi Yang Berkualitas

Menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang, KPU berupaya mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Workshop Kehumasan. Kegiatan bertema “Optimalisasi Peran PPID dan Kehumasan Menuju Layanan Informasi yang Berkualitas,” diselenggarakan 27-29 Oktober 2021 secara luring di Bogor, Jawa Barat, dan diikuti secara daring oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
.jpeg)
Rakornas dan workshop dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. “Kegiatan workshop kehumasan diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM di setiap PPID di daerah dan ilmu yang didapat nantinya dikembangkan dalam rangka peningkatan kehumasan, pelayanan informasi PPID dan Bakohumas KPU,” ujar I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
.png)
Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan pelayanan informasi PPID. Gede Narayana juga mensosialisasikan regulasi terbaru yakni Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Informasi Layanan Publik.
.png)
KPU turut menghadirkan narasumber Noudhy Valdryno dari Facebook Indonesia. Menurut Noudhy sebelum meningkatkan enggagement media sosial, pastikan akun aman terlebih dulu. “Selalu gunakan kata sandi yang kuat,” kata Noudhy yang juga menjabat sebagai Manajer Kebijkan Publik Facebook Indonesia. “Jika akun sudah aman, selanjutnya menghubungkan diri dengan audiens atau pengikut dengan memperhatikan tren yang sedang berlaku agar media sosial yang dikelola selalu tampil menarik,” imbuhnya lagi.
.png)
Anggota KPU Arif Budiman dan Pramono Ubaid Tanthowi juga ikut menyampaikan arahan terkait pengelolaan media sosial di KPU provinsi dan kabupaten/kota dengan optimal agar masyarakat dapat mengetahui kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU.